Peraturan Rektor
Peraturan Rektor
UMRAH Nomor 9
Tahun 2024
Peraturan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Nomor 9 Tahun 2024 ini menetapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan UMRAH, yang meliputi bidang akademik dan nonakademik.
Keputusan
Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji
Menetapkan Kalender Penjaminan Mutu UMRAH Tahun Akademik 2025-2026, yang didasarkan pada Statuta UMRAH dan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal.
SOP di Lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)
Menetapkan Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan UMRAH sebagai acuan bagi seluruh unit kerja dalam menyusun atau merevisi SOP, yang bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi.
Keputusan Rektor UMRAH Nomor:8209/UN53/OT.02.00/2025
Keputusan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengajuan Reakreditasi, Akreditasi Minimal, dan Penggunaan Akun SAPTO di Lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
SOP PUSAT PENGELOLAAN
MKWK
Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pusat Pengelolaan Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK), yang bertujuan untuk menjamin pengelolaan MKWK berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,
Penetapan dan SOP Pembukaan Program
Studi Baru
Menetapkan dan mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pembukaan Program Studi Baru di lingkungan UMRAH dalam rangka tertib administrasi dan sesuai dengan Peraturan Menteri.
